Pemasangan Surat Edaran Tentang Penetapan Harga Jual Eceran Tertinggi Gas LPG Di Wilayah Kecamatan Liang Anggang

Website Resmi Kecamatan Liang Anggang

Pemasangan Surat Edaran Tentang Penetapan Harga Jual Eceran Tertinggi Gas LPG Di Wilayah Kecamatan Liang Anggang

Rabu, 1 September 2021. Lurah Landasan Ulin Utara Bapak Ahmad Mawardi.S. Kom dan Lurah Landasan Ulin Barat Bapak Muhammad Faisal Rizal. S.Ag Memulai Giat Pemasangan Surat Edaran dari Gubernur Kalimantan Selatan No:188.44/047/Kum/2015 Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi LPG Tabung 3 Kg serta Nomor Telepon Layanan Pengaduan di Handphone masing-masing Kelurahan Se-Kecamatan Liang Anggang. Surat Edaran ini dipasang di tiap-tiap pangkalan LPG di Kelurahan Landasan Ulin Utara dan Kelurahan Landasan Ulin Barat sebagai pengingat dan himbauan agar Gas LPG terutama yang 3 Kg tidak dijual dengan harga melebihi harga jual tertinggi lagi. Diharapkan semua pedagang dan Pangkalan Mentaati himbauan ini.(** */da).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *