GIAT Pemberitahuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Di Kecamatan Liang Anggang

Website Resmi Kecamatan Liang Anggang

GIAT Pemberitahuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Di Kecamatan Liang Anggang

 

Minggu 25 Juli 2021 Kasi Tramtib Kecamatan Liang Anggang beserta Staff melakukan pendampingan dan pemantauan GIAT Pemberitahuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di rumah-rumah makan, swalayan, dan minimarket di wilayah Landasan Ulin Barat.

Acara GIAT dan Edukasi terhadap masyarakat ini tetap dikoordinir dan dilaksanakan langsung oleh Sekretaris Satpol-PP Kota Banjarbaru Bapak Waterland Wind Fire. AP. MM beserta Anggota Satpol pp Kota Banjarbaru

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *